Pencemaran (polusi) adalah proses masuknya polutan ke dalam suatu lingkungan
sehingga menurunkan kualitas. Tingkat pencemaran saat ini terasa semakin
memperihatinkan, kondisi lingkungan seperti yang sudah tidak terjaga lagi dan
hal ini sangat mengancam keberadaan makhluk di permukaan bumi.
Pencemaran dapat terjadi baik di daratan, daerah perairan maupun di udara.
Pencemaran sungai adalah suatu kondisi tercemarnya air sungai yang disebabkan
oleh limbah industri, limbah penduduk, limbah peternakan, maupun pencemaran
yang disebabkan oleh adanya bahan-bahan kimia yang terlarut dalam air sungai.
Sungai Kahayan merupakan sungai yang bermuara di 3 kabupaten/ kota yaitu Kota
Palangkaraya, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Pulang Pisau.
Pencemaran yang terjadi di Sungai Kahayan kian parah akibat seringnya
aktivitas liar dari para penambang emas. Berdasarkan hasil penelitian sampel
air di daerah aliran sungai (DAS) Kahayan di Kecamatan Banama Tingang dan DAS
Sebanggau di Kecamatan Sebangau Kuala (Sebakul) di Kabupaten Pulang Pisau,
Kalimantan Tengah (Kalteng), menunjukkan DAS tercemar limbah merkuri.
Limbah merkuri pada DAS Kahayan kandungannya 4,218 miligram per liter.
Sementara itu, titik sampel air kedua diambil di DAS Kecamatan Sebakul dengan
kadar tercemar limbah merkuri sebesar 1,298 miligram per liter, untuk 2012.
Sementara di DAS Kahayan, kosentrasi merkuri tinggi antara 2,966 hingga 4,687
mikro gram per liter ditemukan di Bawan, Tanjung Sanggalang, Tumbang Rungan,
Jembatan Kahayan, Jabiren, dan Pulang Pisau.
Kandungan merkuri yang ada terutama di DAS Sebakul diyakini hanya limbah
larutan dari daerah hilir yang menuju dan tertumpuk di muara laut saja, sebab
di DAS Sebakul hampir tidak ada penambang yang mencari emas di sungai dengan
bahan merkuri. Merkuri sendiri sangat berbahaya karena senyawanya bersifat
sangat toksik bagi manusia dan hewan. Bahkan senyawa merkuri dapat terserap
dalam usus dan terakumulasi dalam ginjal dan hati dalam waktu cukup lama, serta
dapat mengakibatkan kerusakan otak.
Keadaan ini tentu sangat memprihatinkan bagi kita, apalagi warga yang sudah
biasa menggantungkan hidupnya pada sungai Kahayan. Semoga pencemaran yang
terjadi pada sungai Kahayan dapat berkurang dan masyarakat sendiri dapat
meningkat kesadarannya untuk menjaga kebersihan sungai tempat mereka bergantung
hidup.
Sementara itu, Direktur Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi
Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (LSM-AMPUH) Jarpen Gultom mengatakan,
bahwa hal ini Pemerintah Daerah untuk segera mengambil tindakan. Karena ini
bukan hanya pencemaran lingkungan semata, melainkan menyangkut hidup orang
banyak.
“Pemerintah Daerah setempat harus cepat turun tangan, demi kelangsungkan
hidup jangka panjang. Selain menjaga kesehatan warga sekitar yang
menggantungkan hidup di sekitar sungai tersebut, juga menjaga lingkungan alam
untuk masa depan,” kata Jarpen kepada Radaronline di Jakarta.
Bagaimana Penanggulangan Pencemaran merkuri ini?
Harap bersabar saya nanti akan membahas pembahasan penanggulangannya, Istirahat dulu ya