Pertumbuhan
penduduk indonesia masih terbilang sangat tinggi. Berdasarkan Sensus Penduduk
tahun 2010 menyebutkan bahwa penduduk indonesia berjumlah 237,4 juta jiwa
dengar laju pertumbuhan penduduk 1,49 pertahun naik dari 1,47 pada tahun 2000
atau dengan kata lain akan ada 3,2 juta jiwa penduduk indonesia yang lahir
pertahun atau sekitar 10.000 bayi setiap harinya. Hal ini tentu sangat
mengkhawatirkan, mengigat jumlah penduduk yang besar dengan kualitas sumber
daya manusia yang rendah akan menjadi beban negara dalam pembangunan.
Berapa
banyak sekolah, sarana kesehatan, lapangan pekerjaan dan pangan yang harus
disiapkan oleh negara untuk manusia-manusia indonesia baru tersebut.
Salah satu faktor penyebab tingginya laju pertumbuhan penduduk indonesia adalah karena masih tingginya kasus pernikahan dini di kalangan remaja indonesia. Pernikahan dini atau menikah di usia muda semakin marak disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya yaitu faktor kultural dan tradisi dari masyarakat indonesia.
Salah satu faktor penyebab tingginya laju pertumbuhan penduduk indonesia adalah karena masih tingginya kasus pernikahan dini di kalangan remaja indonesia. Pernikahan dini atau menikah di usia muda semakin marak disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya yaitu faktor kultural dan tradisi dari masyarakat indonesia.
Pernikahan
merupakan salah satu hal yang telah menjadi garis kehidupan bagi setiap
manusia, dengan adanya pernikahan maka terbentuklah satu keluarga baru dan utuh
dengan adanya kehadiran buah hati. Semua manusia tentu menginginkan suatu
pernikahan yang baik dengan penuh kebahagian. Namun di indonesia yang masih
kental dengan adanya adat istiadat, usia bukan menjadi penghalang untuk
melakukan suatu ikatan pernikahan bahkan tak asing lagi jika di indonesia kita
menemukan anak usia 15 tahun sudah membentuk suatu keluarga atau sudah menikah,
inilah yang dinamakan pernikahan dini
Pernikahan
dini kini di kalangan masyarakat makin menggeludak,banyak dari orang tua yang
menikahkan anak perempuannya yang menurut Undang-undang belum mencapai usia
nikah. Kebanyakan dari mereka menikahkan anaknya yang masih remaja dengan
alasan ekonomi,mereka beralasan sudah tidak sanggup membiayai anaknya lagi,dan
dengan menikahkannya adalah jalan untuk mengurangi beban ekonomi.
Selain
alasan tersebut mereka juga beranggapan jika anak perempuan tidak perlu
melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi dengan alasan kehidupan
perempuan akan di tanggung oleh laki-laki yang menikahinya Selain dinikahkan
oleh orang tuanya banyak pula dari remaja yang melakukan sex bebas hingga hamil
diluar nikah yang akhirnya mereka juga harus melakukan pernikahan diusia dini
Melihat
kejadian diatas sungguh menyedihkan,banyak remaja-remaja yang dinikahkan dengan
alasan ekonomi dan karna hamil diluar nikah,tanpa memikirkan akibat yang akan
ditimbulkan dari kejadian tersebut,misalnya saja akan timbul gangguan kesehatan
reproduksi dan sexual bagi perempuan.
Menurut penelitian di daratan afrika mereka yang menikah pada usia dini memiliki resiko lebih tinggi untuk terkena IMS dan HIV.
Menurut penelitian di daratan afrika mereka yang menikah pada usia dini memiliki resiko lebih tinggi untuk terkena IMS dan HIV.
Hal
ini didasarkan pada pengalaman bahwa biasanya pernikahan dini memiliki
pengantin wanita yang masih muda sedangkan suaminya lebih tua. Sang suami
biasanya memiliki pengalaman seks jauh lebih banyak dan terkadang membawa
penyakit kelamin seperti infeksi IMS dan HIV.Pengantin anak juga biasanya
dipaksa untuk sesegera mungkin mendapatkan kehamilan dan melahirkan anak
setelah pernikahan. Ini berarti dapat meningkatkan angka kematian pada ibu
hamil karena pada usia 15-19 tahun rentan terkena komplikasi kehamilan dan
persalinan serta fistula obstetric. Kalaupun janin selamat maka akan melahirkan
bayi dengan berat badan rendah, kurang gizi, animea.
Salah
satu hal lain yang mengancam kesehatan reproduksi wanita yang menikah muda
adalah adanya ancaman terkena kanker serviks (kanker mulut rahim) yang lebih
tinggi. Perlu diketahui bahwa kanker mulut rahim hanya terjadi bagi mereka yang
pernah melakukan hubungan intim. Dengan menikah di usia muda maka resiko
terkena kanker serviks tentunya lebih besar.
Dengan
banyaknya resiko yang dihadapi terutama bagi pengantin wanita lebih baik
pernikahan dini dihindari,jika terpaksa harus melakukan pernikahan disarankan
agar wanita tidak hamil terlebih dahulu agar dapat terhindar dari bahaya
komplikasi kehamilan dan persalinan serta fistula obstetrio.
Menurut
penelitian usia rentang pernikahan bagi perempuan adalah minimal berumur 20
tahun dan maksimal berumur 35 tahun sedangkan laki-laki berumur 25 tahun,
karena apabila perempuan menikah pada usia 20 tahun kebawah maka itu sangat
berisiko, sebab selain mempengaruhi psikologi mereka juga akan berdampak
negatif pada alat reprodusi mereka, Sehingga ketika melahirkan buah hati
kemungkinan besar mengakibatkan kematian pada si bayi bahkan pada mereka
sendiri, sedangkan apabila remaja laki-laki menikah dibawah umur 25 tahun
selain mempengaruhi psikologi mereka, juga akan berdampak pada ekonomi keluarga
mereka kelak.
Selain
faktor tersebut di atas, kenakalan remaja juga menjadi faktor utama terjadinya
pernikahan dini. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa remaja memiliki rasa ingin
tahu yang sangat tinggi, sehingga itulah yang menyebabkan mereka ingin mencoba
suatu hal yang baru bagi mereka bahkan tanpa berfikir panjang sebagian dari
mereka melakukan suatu hubungan seks antar sebaya mereka dan tentu akan menimbulkan
kehamilan di luar nikah, dan tentu akan berakhir dengan pernikahan dini.
Oleh
karena itu, di perlukan kesadaran bagi masyarakat indonesia utamanya bagi orang
tua untuk membuka mata dan mengubah pola fikir yang masih primintif, dan
remaja yang menjadi objek terhadap masalah perkawinan dini agar mari
bersatu bersama dalam membangun negara indonesia dan mendukung program-program
BKKBN dalam menekan laju pertumbuhan penduduk.
KALAU
BUKAN KITA SIAPA LAGI, KALAU BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI….
0 komentar:
Posting Komentar