Definisi Hukum menurut Utrecht adalah himpunan petunjuk hidup, perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat. menurut Utrecht penyebab hukum ditaati adalah:
· Karena orang
merasakan peraturan dirasakan sebagai hukum.
- Karena orang harus menerimanya supaya ada rasa tentram.
- Karena masyarakat menghendakinya.
- Karena adanya paksaan (sanksi) sosial.
Sedangkan definisi Industri adalah
suatu kegiatan ekonomi yang mengolah barang mentah, bahan baku, barang setengah
jadi atau barang jadi untuk dijadikan barang yang lebih tinggi kegunaannya atau
secara garis besar dapat disimpulkan bahwa industri adalah kumpulan dari
beberapa perusahaan yang memproduksi barang-barang tertentu dan menempati areal
tertentu dengan output produksi berupa barang atau jasa.
Jadi Hukum industri adalah ilmu yang
mengatur masalah perindustrian yang berada di Indonesia bahkan dunia. Mengatur
bagaimana cara perusahaan mengatur perusahaannya dan sanksi-sanksi apa saja
yang akan diterima jika perusahaan tersebut melanggar sanksi tersebut.
Contoh Kasus Pelanggaran Hukum Industri
Namun
walaupun sudah dibuat perundang-perundangan tentang hukum industri di Indonesia
masih banyak perusahaan yang terjerat
kasus pelanggaran terhadap perundang-udangan hukum industri di Indonesia.
Contoh pelanggaran terhadap perundang-undangan hukum industri adalah
http://daerah.sindonews.com/read/981112/21/78-pabrik-di-banten-ancam-kesehatan-warga-1427260365
78
Pabrik di Banten Ancam Kesehatan Warga78 Pabrik di Banten Ancam Kesehatan Warga
source: http://daerah.sindonews.com/read/981112/21/78-pabrik-di-banten-ancam-kesehatan-warga-142726036578 Pabrik di Banten Ancam Kesehatan Warga
source: http://daerah.sindonews.com/read/981112/21/78-pabrik-di-banten-ancam-kesehatan-warga-1427260365
source: http://daerah.sindonews.com/read/981112/21/78-pabrik-di-banten-ancam-kesehatan-warga-142726036578 Pabrik di Banten Ancam Kesehatan Warga
source: http://daerah.sindonews.com/read/981112/21/78-pabrik-di-banten-ancam-kesehatan-warga-1427260365
Inti
permasalahan dari pabrik- pabrik itu adalah pencemaran lingkungan. Padahal seperti yang kita ketahui hal
tersebut tidak akan terjadi apabila adanya koordinasi yang baik dengan instasi
pemerintahan. Pencemaran lingkungan yang saat ini sering menjadi permasalahan
adalah adanya limbah B3 yang berada dalam criteria aman. Namun Kasus ini belum di begitu diperdalam dan di selidi, seharusnya pemerintah harus lebih sigap dan cepat dalam menangani kasus ini. Apabila tidak di tangain cepat dan serius akan banyak korban jiwa dalam jangka waktu dekat maupun jangka panjang, dan yang menjadi korban orang-orang yang bermukin di daerah pabrik-pabrik tersebut.
Dari kasus tersebut
kita dapat mengetahui pentingnya hukum industri terutama di Indonesia. Banyak
perusahaan berlomba-lomba mengeluarkan teknologi yang terbaru untuk mendapatkan
produk yang kwalitasnya semakin baik dengan harga yang semurah-murahnya. Namun
ada begitu banyak perusahaan yang tidak mementingkan lingkungan, dengan
melakukan pencemaran lingkungan baik air, tanah, dan udara. Pemerintah juga
harus tegas dalam mengahadapi berbagai kasus pelanggaran terhadap hukum industri
di Indonesia. Teknologi boleh terus berkembang pesat, namun kebersihan dan
perawatan lingkungan harus tetap terjaga untuk membuat Negara bahkan dunia ini
tidak tercemar oleh limbah.
0 komentar:
Posting Komentar